Tampang

Perjanjian Versailles: Mengakhiri Perang Dunia I

1 Jun 2024 12:05 wib. 363
0 0
The Treaty of Versailles, 1919
Sumber foto: Pinterest

Perjanjian Versailles merupakan sebuah titik balik dalam sejarah dunia yang secara langsung mengakhiri Perang Dunia I. Perjanjian ini ditandatangani pada tanggal 28 Juni 1919 di Versailles, Prancis, sebagai hasil dari Konferensi Perdamaian Paris yang dimulai setelah berakhirnya Perang Dunia I. Perjanjian Versailles tidak hanya mengakhiri Perang Dunia I, tetapi juga membentuk dasar bagi perubahan besar dalam geopolitik dan ekonomi dunia pada saat itu.

Perjanjian Versailles adalah hasil dari upaya negara-negara pemenang Perang Dunia I, yang mayoritasnya merupakan Sekutu, untuk menetapkan syarat-syarat perdamaian kepada negara-negara blok sentral yang kalah, terutama Jerman. Perjanjian ini menetapkan berbagai ketentuan yang mempengaruhi wilayah, ekonomi, dan keuangan Jerman. Salah satu ketentuan yang paling kontroversial adalah Pasal 231, yang menetapkan bahwa Jerman dan sekutunya bertanggung jawab atas semua kerugian dan kerusakan yang disebabkan oleh Perang Dunia I kepada negara-negara Sekutu. Hal ini membuat Jerman diwajibkan membayar ganti rugi dalam jumlah yang sangat besar kepada negara-negara pemenang.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.