Tampang.com | Sidang perdana Panel 3 untuk perkara perselisihan hasil pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota atau sengketa Pilkada 2024 terpaksa dijadwalkan ulang. Penundaan ini disebabkan oleh kondisi kesehatan Hakim Konstitusi Anwar Usman, yang saat ini sedang dirawat di rumah sakit setelah mengalami insiden terjatuh.
Menurut Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Enny Nurbaningsih, Hakim Anwar Usman tengah dalam proses observasi di rumah sakit untuk memastikan kondisi kesehatannya. “Pak Anwar Usman terjatuh, dan saat ini sedang menjalani observasi lebih lanjut. Kami berharap beliau segera pulih dan dapat melanjutkan tugasnya,” ujar Enny dalam konferensi pers di Media Center MK, Jakarta, Rabu (8/1/2025).
Penundaan Sidang Perdana Panel 3
Sidang perdana Panel 3 ini seharusnya digelar pada pekan kedua Januari 2025. Sidang ini mencakup berbagai perkara penting terkait sengketa Pilkada 2024, yang melibatkan pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota di sejumlah daerah. Penundaan ini tentu menunda proses penyelesaian sengketa, tetapi MK memastikan bahwa jadwal baru akan segera diumumkan setelah mendapatkan kepastian terkait kondisi kesehatan Hakim Anwar Usman.
“Kami menyadari pentingnya sidang ini bagi para pihak yang bersengketa. Namun, kesehatan para hakim juga menjadi prioritas kami. Kami akan memastikan bahwa sidang akan berjalan dengan adil dan profesional setelah Pak Anwar pulih,” tambah Enny.