Hal ini mirip dengan stigma terhadap Pangeran Diponegoro yang oleh bangsa Indonesia disebut sebagai pahlawan, sedangkan oleh Belanda dituding sebagai ekstrimis.
Tidak heran kelompok penolak patung Kongco juga terdiri dari ormas-ormas nasionalis. Kelompok-kelompok ini menganggap keberadaan patung Dewa Perang Kongco sebagai simbol dari hegemoni (bangsa) China atas Indonesia.
Pembangunan patung yang belum berizin pun dapat menciptakan gesekan baru di dalam negeri mengungat dalam waktu yang bersamaan berkembang polemik tentang pembangunan Meikarta yang juga belum memiliki izin, Dan sebelumnya, pengembang proyek reklamasi teluk Jakarta pun belum menyelesaikan izinnya.
Kepala Kantor Staf Presiden Teten Masduki menyoroti terjadinya perubahan nilai di masyarakat Indonesia. Soal toleransi dan menghormati perbedaan, misalnya.