Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, mengungkapkan bahwa presiden terpilih Prabowo Subianto berencana untuk membentuk zaken kabinet pada pemerintahannya kelak. Rencana ini menarik perhatian banyak pihak, terutama terkait dengan konsep dan implementasinya. Apa sebenarnya yang dimaksud dengan zaken kabinet dan bagaimana potensi implementasinya di masa mendatang?
Zaken kabinet merupakan konsep yang berasal dari Belanda, yang secara harfiah berarti "kabinet pribadi" atau "kabinet rahasia". Konsep ini pertama kali diadopsi di Belanda pada abad ke-17, di mana para pejabat pemerintah yang terpilih membentuk kelompok kecil untuk membahas keputusan-keputusan penting secara terbatas. Dalam konteks modern di Indonesia, penggunaan istilah zaken kabinet memiliki makna serupa, yaitu membentuk tim kecil yang dipercaya untuk mengambil keputusan yang strategis dan penting dalam pemerintahan.
Dengan adanya niatan Prabowo Subianto untuk membentuk zaken kabinet, hal ini menunjukkan bahwa pemerintahan yang akan datang ingin mengambil langkah yang efektif dan efisien dalam mengelola kebijakan-kebijakan pemerintah. Zaken kabinet bisa menjadi sarana untuk menghindari birokrasi yang berbelit-belit dan mengambil keputusan secara lebih cepat.