Selain Hasyim Asy'ari, beberapa staf KPU lainnya juga terseret dalam kasus ini sebagai saksi. Mereka termasuk asisten pribadi ketua KPU, beberapa anggota komisioner KPU, dan staf administrasi yang bekerja dekat dengan Hasyim Asy'ari. Penyidikan mencakup pemeriksaan terhadap lingkungan kerja di KPU untuk memastikan apakah ada pola pelecehan atau penyalahgunaan kekuasaan yang lebih luas.
Setelah melalui proses penyelidikan awal, Hasyim Asy'ari diberhentikan sementara dari jabatannya oleh Presiden Joko Widodo untuk memastikan penyelidikan berjalan transparan dan adil tanpa adanya intervensi. Langkah ini diambil untuk menjaga integritas KPU dan memastikan kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara pemilu tetap terjaga.
Presiden Joko Widodo mengeluarkan pernyataan yang menegaskan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme dalam lembaga negara. Dia menekankan bahwa setiap bentuk pelecehan seksual tidak dapat ditoleransi dan bahwa setiap individu yang terbukti melanggar hukum harus menghadapi konsekuensi yang setimpal. Presiden juga menegaskan komitmennya untuk mendukung korban dan memastikan kasus ini ditangani dengan serius.
Selain itu, berbagai pihak memberikan tanggapan mereka. Aktivis hak perempuan memuji tindakan cepat yang diambil oleh Presiden, namun mereka juga menuntut agar sistem perlindungan terhadap korban pelecehan di tempat kerja diperkuat. Beberapa politisi menyatakan keprihatinan mereka dan mendesak agar reformasi dalam KPU dilakukan untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.