Tampang

Sah, Prabowo Setujui Anggaran Pembangunan IKN Tahap II Capai Rp 48,8 Triliun

27 Jan 2025 16:41 wib. 114
0 0
Sah, Prabowo Setujui Anggaran Pembangunan IKN Tahap II Capai Rp 48,8 Triliun
Sumber foto: Google

Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto resmi menyetujui anggaran pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) tahap kedua. Dalam Sidang Kabinet Paripurna, Prabowo mengumumkan bahwa anggaran sebesar Rp 48,8 triliun akan digunakan untuk melanjutkan pembangunan infrastruktur vital IKN pada periode 2025-2029.

Anggaran ini dirancang untuk menyelesaikan pembangunan infrastruktur ekosistem yudikatif dan legislatif yang menjadi bagian integral dari konsep IKN sebagai pusat pemerintahan baru Indonesia. Keputusan ini diharapkan mempercepat realisasi pembangunan IKN, sekaligus menjadi fondasi bagi Indonesia untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih efisien dan modern.

Tahap kedua pembangunan IKN akan difokuskan pada pembangunan infrastruktur yang menunjang fungsi pemerintahan. Infrastruktur yudikatif, seperti gedung pengadilan tinggi dan fasilitas penunjang lainnya, akan menjadi prioritas utama. Selain itu, pembangunan gedung legislatif sebagai pusat kegiatan DPR, MPR, dan DPD juga masuk dalam daftar proyek strategis yang akan dikebut selama lima tahun ke depan.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), yang hadir dalam rapat tersebut, menyebutkan bahwa sebagian besar anggaran akan dialokasikan untuk memastikan keberlanjutan proyek sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. "Tahap ini adalah kunci untuk memastikan IKN dapat berfungsi optimal sebagai pusat pemerintahan pada 2030," ujarnya.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?