Tampang

Romli Atmasasmita: Hukum Tereduksi sebagai Alat Politik

2 Apr 2024 08:26 wib. 52
0 0
pemilu 2024

Romli Atmasasmita, Guru Besar bidang hukum dari Universitas Padjajaran, mengekspresikan keprihatinannya terhadap pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Baginya, hukum seolah menjadi alat politik yang dimanfaatkan oleh para elit politik selama proses Pemilu 2024. Dalam sebuah diskusi di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jalan Cemara Nomor 19, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2024), Romli mengungkapkan kekhawatirannya terhadap konsekuensi yang luar biasa akibat permainan politik tersebut.

Menurut Romli, sebagai seorang ahli hukum, ia sangat prihatin melihat bagaimana hukum dipermainkan untuk kepentingan politik, dan dampaknya begitu besar. Ia menjelaskan bahwa hukum seharusnya menjadi alat untuk melindungi kepentingan negara, namun pada kenyataannya, pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) yang terjadi selama Pemilu 2024 menjadi kejahatan luar biasa yang merugikan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Romli memberikan perbandingan dengan kasus-kasus pidana lain, seperti korupsi yang merugikan keuangan negara. Ia menekankan bahwa kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif dalam konteks pemilu seharusnya disebut sebagai kejahatan luar biasa yang harus diperlakukan serius. Menurutnya, kehadiran di Media Center TPN Ganjar-Mahfud bukan untuk kepentingan partai politik, melainkan semata-mata untuk kebenaran dan keadilan substantif.

"Mau diapakan ini pemilu kita ini. Mau begini terus? Atau mau tenggelam? Atau kita mau berubah?", kata Romli.

<12>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Akibat Fatal Keramas Sebelum Tidur
0 Suka, 0 Komentar, 18 Apr 2018

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?