Tampang

Romli Atmasasmita: Hukum Tereduksi sebagai Alat Politik

2 Apr 2024 08:26 wib. 330
0 0
pemilu 2024

"Mau diapakan ini pemilu kita ini. Mau begini terus? Atau mau tenggelam? Atau kita mau berubah?", kata Romli.

Ia pun mengajukan pertanyaan retoris tentang arah yang diambil dalam konteks pemilu, apakah akan terus seperti ini, ataukah ada kesempatan untuk berubah ke arah yang lebih baik. Romli menyoroti bahwa masa depan hukum saat ini bergantung pada delapan hakim konstitusi yang tengah memutuskan sengketa Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK). Ia memberikan penekanan bahwa para hakim tersebut harus menjalankan tanggung jawab moral dan intelektualnya kepada rakyat Indonesia dan Tuhan, sebagai bagian dari proses penegakan keadilan.

Saat ini, proses persidangan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) tengah berlangsung di Mahkamah Konstitusi. Pihak yang menggugat PHPU ke MK adalah kubu pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), dan kubu pasangan nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Kedua belah pihak menginginkan pemilu ulang karena merasa ada kecurangan dalam proses tersebut.

Dalam persidangan, MK memutuskan untuk memanggil 4 menteri Kabinet Indonesia Maju untuk memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024. Keempat menteri tersebut adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini. Ketua MK, Suhartoyo, menyatakan bahwa akan ada pemanggilan terhadap pihak-pihak lain yang dianggap perlu oleh Mahkamah Konstitusi berdasarkan hasil rapat para hakim.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.