Tampang

Revisi UU TNI Disahkan, Kekhawatiran Publik Meningkat

26 Mar 2025 10:05 wib. 63
0 0
Ilustrasi prajurit TNI.(KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)
Sumber foto: Google

Di luar ke-14 institusi tersebut, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto telah menginstruksikan agar prajurit yang menduduki jabatan sipil segera mengundurkan diri atau mengambil pensiun dini.

Kesimpulan

Meski TNI telah berjanji tidak akan mengambil alih jabatan sipil, kekhawatiran publik tetap ada. Beberapa pihak menilai bahwa kebijakan ini masih berpotensi mempersempit peluang kerja bagi masyarakat. Namun, TNI memastikan bahwa ada seleksi ketat dan batasan yang jelas dalam implementasi aturan ini.

Revisi UU TNI ini akan menjadi ujian bagi pemerintah dalam menyeimbangkan kepentingan nasional, kesejahteraan masyarakat sipil, serta profesionalisme institusi militer.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Inilah 5 Penyebab Rusaknya Rambut
0 Suka, 0 Komentar, 11 Feb 2018
Martabak Manis
0 Suka, 0 Komentar, 13 Jun 2024

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?