Di luar ke-14 institusi tersebut, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto telah menginstruksikan agar prajurit yang menduduki jabatan sipil segera mengundurkan diri atau mengambil pensiun dini.
Kesimpulan
Meski TNI telah berjanji tidak akan mengambil alih jabatan sipil, kekhawatiran publik tetap ada. Beberapa pihak menilai bahwa kebijakan ini masih berpotensi mempersempit peluang kerja bagi masyarakat. Namun, TNI memastikan bahwa ada seleksi ketat dan batasan yang jelas dalam implementasi aturan ini.
Revisi UU TNI ini akan menjadi ujian bagi pemerintah dalam menyeimbangkan kepentingan nasional, kesejahteraan masyarakat sipil, serta profesionalisme institusi militer.