Pernyataan ini hadir di tengah meningkatnya kekhawatiran tentang upaya beberapa pihak yang mencoba untuk mencari solusi alternatif terkait masalah Palestina. Raja Yordania dengan tegas menolak gagasan pemindahan paksa yang selama ini telah menjadi isu sensitif, baik di kalangan masyarakat internasional maupun kawasan Arab. Bagi Raja Abdullah, Palestina harus memiliki hak untuk menentukan nasibnya sendiri tanpa adanya intervensi atau pemaksaan dari negara atau pihak manapun.
Yordania, sebagai negara tetangga Palestina, memiliki hubungan historis yang erat dengan warga Palestina. Pada tahun 1948, setelah pertempuran besar yang mengarah pada pembentukan negara Israel, wilayah Palestina dibagi, dengan sebagian besar wilayahnya berada di bawah kendali Yordania hingga tahun 1967.
Yordania juga telah lama menjadi salah satu suara utama yang memperjuangkan hak-hak rakyat Palestina dalam forum internasional. Di bawah kepemimpinan Raja Abdullah II, Yordania secara konsisten mendukung pembentukan negara Palestina yang merdeka dengan Jerusalem Timur sebagai ibu kotanya, sesuai dengan resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan berbagai kesepakatan internasional lainnya.