Selain menentang pemindahan paksa warga Palestina, Raja Abdullah II juga menyoroti pemukiman Israel yang terus berkembang di wilayah yang diduduki, seperti Tepi Barat. Yordania sangat mengkritik kebijakan pemukiman ini, yang dianggapnya sebagai pelanggaran terhadap hukum internasional dan semakin memperburuk kondisi Palestina.
Raja Abdullah II menegaskan bahwa Yordania akan terus bekerja sama dengan negara-negara Arab dan dunia internasional untuk mengakhiri praktik ini dan mendukung perjuangan Palestina menuju kemerdekaan.
Dengan pernyataan ini, Raja Abdullah II sekali lagi menegaskan posisi Yordania dalam masalah Palestina. Yordania tidak akan pernah menerima kebijakan pemindahan paksa atau solusi alternatif yang merugikan hak-hak rakyat Palestina. Negara ini akan terus menjadi pendukung utama perjuangan kemerdekaan Palestina di kancah internasional.
Pernyataan Raja Abdullah II ini diharapkan dapat mempertegas komitmen Yordania terhadap hak-hak Palestina dan memperkuat posisi negara tersebut dalam upaya penyelesaian konflik di Timur Tengah yang sudah berlangsung lebih dari tujuh dekade.