Pemilu adalah fondasi demokrasi dalam suatu negara. Melalui pemilihan umum, rakyat memiliki hak untuk memilih pemimpin yang akan mewakili kepentingan dan aspirasi mereka. Namun, pemilu yang curang dapat mengakibatkan pemerintahan yang delegitimasi, kurangnya kepercayaan dari rakyat terhadap pemerintah, serta ketidakpuasan yang terus menerus.
Polling dilakukan setelah penyebaran bansos, hal itu bisa membuat perubahan terhadap hasil polling. Yang membangun dinasti politik adalah orang yang tidak percaya ke orang lain, hanya percaya ke anaknya atau saudara-saudaranya, menurut Prof Henry Subiakto.
Penyalahgunaan bansos dalam pemilu tidak hanya merugikan rakyat yang seharusnya menjadi penerima manfaat, tetapi juga mencerminkan ketidakadilan dalam proses politik. Hal ini menciptakan pemerintahan yang tidak sah dan tidak berlegitimasi, karena kekuasaan didapatkan melalui praktek yang tidak fair dan tidak demokratis.
Selain itu, penyalahgunaan bansos juga menciptakan ketidakadilan dalam proses politik, karena memanfaatkan bantuan yang seharusnya untuk rakyat miskin dan rentan sebagai alat untuk memperoleh dukungan politik. Ini bukan hanya merugikan rakyat, tetapi juga melanggar hak-hak dasar rakyat untuk mendapatkan bantuan yang seharusnya mereka terima.