Dalam upaya menyelesaikan sengketa ini, Presiden Prabowo juga menargetkan agar proses penyelesaian dapat berlangsung dalam waktu dekat. Langkah-langkah yang akan diambilnya bertujuan untuk mencegah adanya konflik lebih lanjut yang dapat merugikan masyarakat di kedua provinsi. Tindakan ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menangani isu-isu yang berkaitan dengan batas wilayah dan otonomi daerah.
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) juga diharapkan dapat memberikan masukan yang konstruktif dalam proses ini. Karena masalah batas wilayah sering kali berhubungan dengan data dan fakta yang kompleks, sebaiknya semua pihak melibatkan ahli untuk memastikan bahwa penyelesaian yang diambil berdasar pada fakta dan hukum yang berlaku.
Selanjutnya, keputusan resmi dari Istana dijadwalkan akan diumumkan pekan depan. Banyak warga daerah, terutama mereka yang berdomisili di sekitar wilayah yang bersangkutan, merasa antusias menunggu kepastian keputusan tersebut. Mereka berharap agar isu ini tidak hanya diakhiri dengan pernyataan formal, tetapi juga diiringi dengan tindakan nyata yang menguntungkan kedua belah pihak.