Presiden Prabowo Subianto melakukan keputusan mengejutkan dengan menunjuk Yusril Ihza Mahendra sebagai Menteri Koordinator Bidang Hukum Hak Asasi Manusia (HAM) Imigrasi dan Pemasyarakatan. Pengumuman tersebut disampaikan Prabowo di Istana Merdeka Jakarta pada malam Minggu (20/10/24) yang mengejutkan banyak pihak. Yusril, yang sebelumnya dikenal sebagai politisi dan pengacara, kini mendapatkan tanggung jawab besar dalam bidang hukum, hak asasi manusia, imigrasi, dan pemasyarakatan di Indonesia.
Keputusan Prabowo untuk menunjuk Yusril sebagai Menteri Koordinator Bidang Hukum Hak Asasi Manusia (HAM) Imigrasi dan Pemasyarakatan merupakan langkah yang kontroversial namun menarik. Yusril sendiri merupakan sosok yang kontroversial dalam dunia politik Indonesia. Sebelumnya, Yusril telah menjabat sebagai Menteri Kehakiman dan Perundang-undangan pada era pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid. Dengan pengalaman tersebut, Yusril diyakini memiliki pengetahuan yang luas mengenai hukum dan sistem perundang-undangan di Indonesia.
Langkah Prabowo dalam menunjuk Yusril juga mengundang beragam reaksi dari masyarakat dan tokoh politik. Beberapa pihak memuji keputusan tersebut, sementara yang lain menyampaikan kekhawatiran mengingat riwayat politik dan kontroversi yang melibatkan Yusril. Meskipun begitu, Prabowo tetap yakin bahwa Yusril adalah sosok yang tepat untuk mengemban tugas tersebut.