Meski demikian sebut dia, diakui hingga saat ini belum semua RW memiliki Satgas khusus untuk perlindungan kekerasan pada anak. ”Belum semua RW punya Satgas terhadap perlindungan anak, tapi mudah-mudahan dengan adanya Satgas ini bisa cepat mengatasi permasalahan dari akar rumput,” tambah Siti.
Dia menjelaskan, agar kota layak anak ini bisa dipertahankan, dan Perda yang ada saat ini harus diperbaiki, pendananan terhadap aktifitas perlindungan kepada anak harus ditingkatkan, sampai perangkat pelaksana harus di perkuat. ”Dengan kasus-kasus yang variatif saat ini, dibutuhkan keterampilan tersendiri. Karena penyelesaian permasalahan terhadap ini tidak bisa dengan waktu yang pendek dibutuhkan kesabaran yang ekstra," katanya.
Tambah dia saat ini di Kota Bandung sedang meningkatkan kapasitas pemahaman, responsibilitas masyarakat terhadap kekerasan pada anak.”Di kota bandung saat ini lebih banyak kekerasan seksual di banding yang lain," katanya.