Secara khusus, kata dia perlindungan kekerasan terhadap anak di Kota Bandung sudah membuat Satgas perlindungan anak hingga ke tingkat kelurahan. ”Bahkan sampai ke tingkat RW,” jelasnya.
Meski demikian sebut dia, diakui hingga saat ini belum semua RW memiliki Satgas khusus untuk perlindungan kekerasan pada anak. ”Belum semua RW punya Satgas terhadap perlindungan anak, tapi mudah-mudahan dengan adanya Satgas ini bisa cepat mengatasi permasalahan dari akar rumput,” tambah Siti.
Dia menjelaskan, agar kota layak anak ini bisa dipertahankan, dan Perda yang ada saat ini harus diperbaiki, pendananan terhadap aktifitas perlindungan kepada anak harus ditingkatkan, sampai perangkat pelaksana harus di perkuat. ”Dengan kasus-kasus yang variatif saat ini, dibutuhkan keterampilan tersendiri. Karena penyelesaian permasalahan terhadap ini tidak bisa dengan waktu yang pendek dibutuhkan kesabaran yang ekstra," katanya.