Tampang

Pencapresan Prabowo Bisa Terbentur Manuver Presidential Threshold Jokowi

15 Apr 2017 22:03 wib. 2.769
0 0
prabowo subianto

Sementara, Gerindra akan kembali mengajukan Prabowo sebagai capres. Jika PKS bergabung, kedua parpol ini memiliki 20,01 % jumlah kursi di parlemen. Dengan demikian, keduanya dapat mengajukan paslon capres-cawapres pada Pilpres 2019 nanti. Masalahnya, arah dukungan PKS pun sama seperti Golkar Cs yang sulit diduga. Jadi, bisa saja PKS akan mendukung capres di luar Prabowo.

Tetapi, nasib pencapresan Prabowo tidak lebih celaka ketimbang SBY.  Pada Pileg 2014, Demokrat hanya meraup 10.9 % suara dan menduduki 61 kursi Senayan. Jadi, dengan mengacu pada cara hitungan apapun, Partai Demokrat  tidak dapat mencukupi persyaratan presidential threshold untuk Pilpres 2019. Dan, lebih parahnya lagi, tidak ada satu parpol yang memiliki keloyalan kepada SBY. Selain, tentu saja, Demokrat sendiri.

Sekalipun PAN yang memiliki kedekatan kekeluargaan dengan SBY bergabung, Demokrat tetap tidak dapat mengajukan capres-cawapresnya, Sebab baik dari jumlah kursi maupun jumlah suara yang didapat Demokrat dan PAN masih di bawah ambang batas yang dipersyaratkan dalam RUU Pemilu.

SBY dan Lingkiran Setan yang Dihadapinya

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Penggunaan Ponsel
0 Suka, 0 Komentar, 14 Apr 2024

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?