Selain pernyataan Pak Jenderal Oegroseno, masih terdapat banyak dugaan kecurangan dalam Pilpres 2024. Mulai dari isu money politics, politik identitas, hingga potensi penyimpangan dalam tahapan penghitungan suara. Semua ini semakin memperkuat narasi bahwa kecurangan menjadi ancaman nyata bagi keberlangsungan demokrasi di Indonesia.
Bukan hanya menimbulkan kekhawatiran bagi masyarakat, potensi kecurangan dalam pemilihan umum juga mencederai proses demokrasi itu sendiri. Sebagai negara demokratis, penyelenggaraan pemilu yang adil dan jujur adalah fondasi utama dalam menentukan masa depan bangsa. Oleh karena itu, segala bentuk kecurangan dalam pemilihan umum harus ditindak tegas dan transparan.
Pak Kapolri dan jajaran aparat kepolisian memiliki tanggung jawab besar untuk memberikan kejelasan terkait dugaan kecurangan dalam Pilpres 2024. Langkah-langkah konkret dalam melakukan penyelidikan dan menindak tegas pelaku kecurangan harus segera diambil. Masyarakat memiliki hak untuk menuntut integritas dan kejujuran dalam proses pemilihan umum.
Jika dugaan kecurangan ini benar-benar terbukti, maka perbaikan sistem dan mekanisme pengawasan dalam proses pemilihan umum menjadi sangat mendesak. Langkah preventif harus diambil untuk mencegah terulangnya kecurangan serupa di masa depan. Penegakan hukum yang adil dan tegas juga diperlukan sebagai bentuk kepastian bahwa kecurangan tidak akan ditolerir dalam demokrasi Indonesia.