Deklarasi Balfour merupakan salah satu dokumen penting yang menjadi landasan bagi pembentukan Negara Israel. Dokumen ini dikeluarkan oleh Pemerintah Britania Raya pada tanggal 2 November 1917, dan memberikan dukungan kepada pembentukan "tanah air bagi bangsa Yahudi" di Palestina. Dengan adanya deklarasi ini, tampaknya tanah Palestina yang telah lama dihuni oleh suku Arab akan segera berubah menjadi Negara Israel.
Sejarah Deklarasi Balfour dimulai dari surat yang ditulis oleh Menteri Luar Negeri Britania Raya pada saat itu, Arthur Balfour, kepada seorang tokoh Yahudi terkemuka, Lord Walter Rothschild. Surat tersebut secara resmi menyatakan bahwa pemerintah Britania Raya akan mendukung pembentukan sebuah tanah air bagi bangsa Yahudi di Palestina, meskipun tetap memperhatikan hak-hak masyarakat non-Yahudi di wilayah tersebut.