Sementara, selain Demokrat yang sudah menyiapkan draft revisi UU Ormas, ke depan akan juga menyusul dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP). ”Nanti pada masa sidang berikut, pada kesempatan pertama akan diajukan naskah akademiknya,” kata Wasekjen DPP PPP Achmad Baidowi.
Menurutnya, saat ini Fraksi PPP sedang meminta saran dan masukan pihak-pihak terkait atas usulan revisi itu. Pasalnya, terdapat beberapa poin yang ingin ditekankan PPP dalam revisi UU Ormas. ”Unsur pengadilan agar tetap dimasukkan dalam UU Ormas, besaran sanksi pidana, lalu pihak penafsir Pancasila siapa,” ujar Baidowi.
Anggota Komisi II DPR RI ini menambahkan, dengan draft usulan tersebut nantinya revisi UU Ormas menjadi inisiatif DPR. Fraksi PPP sendiri sebelumnya menargetkan revisi UU Ormas masuk dalam program legislasi nasional prioritas 2018. ”Sebab peluang revisi masuk prolegnas prioritas 2018 masih terbuka, karena sedang disusun oleh Badan Legislasi,” terangnya.