Tampang

Isu Presiden Dipilih Lagi oleh MPR, Demokrat: Bagi Kami Itu Penyimpangan

10 Jun 2024 17:18 wib. 53
0 0
Isu Presiden Dipilih Lagi oleh MPR, Demokrat: Bagi Kami Itu Penyimpangan
Sumber foto: Tribunnews.com

Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, menilai usulan pemilihan kembali presiden oleh MPR RI sebagai sebuah tindakan yang dapat mengakibatkan penyimpangan dalam proses demokrasi di Indonesia. Menurutnya, langkah ini akan membuat demokrasi mundur dari proses pemilihan langsung oleh rakyat yang saat ini sudah berjalan dengan baik.

Dalam pernyataannya kepada wartawan di Jakarta Selatan pada Jumat, 7 Juni 2024, Herzaky menjelaskan, "Itu namanya kemunduran, kita hari ini telah punya demokrasi yang bergerak maju yaitu yang dipilih langsung oleh rakyat, mengapa kemudian kita malah mundur, kan demokrasi kita hari ini yang dipilih langsung oleh rakyat ya. Ini merupakan koreksi atas apa, penyimpangan-penyimpangan yang terjadi di era-era sebelumnya." Menurutnya, langkah tersebut dapat dianggap sebagai koreksi terhadap hal-hal yang dianggap sebagai penyimpangan dalam sistem demokrasi sebelumnya.

Herzaky juga menambahkan, "Sehingga bagi kami, kalau kita kembalikan ke MPR, ini namanya penyimpangan." Pandangan ini menggambarkan keberpihakan Demokrat terhadap prinsip demokrasi yang sudah terbentuk dengan baik saat ini. Menurut mereka, penyelenggaraan pemilihan langsung telah menjadi fondasi yang kuat dalam menjalankan sistem pemerintahan yang demokratis.

Di sisi lain, Herzaky juga memberikan penilaian positif terhadap pelaksanaan Pemilu 2024 yang dianggapnya berjalan dengan lancar, aman dan nyaman. Inilah yang menunjukkan bahwa system demokrasi yang ada sudah berjalan dengan baik, sehingga usulan untuk pemilihan kembali presiden oleh MPR tidaklah tepat.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Anda Setuju dengan TAPERA? Semua Pekerja di Indonesia, Gajinya dipotong 3%