Di atas telah dijelaskan bahwa nilai kebenaran agama mampu mencerahkan Pribadi politikus dan itu dapat dijadikan sebagai pedoman dalam berpolitik. Namun harus diingat bahwa Agama tidak boleh dijadikan sebagai sarana politik. Alasannya, jika agama tertentu dijadikan sebagai sarana berpolitik maka itu akan mengakibatkan perpecahan terhadap keberagaman yang ada di dalam Bangsa dan Negara itu sendiri. Seorang Politikus tidak bertujuan untuk membangun agama melainkan bertujuan untuk membangun bangsa dan Negara serta untuk menghasilkan kebijakan-kebijakan tertentu bermanfaat baik terhadap semua golongan. Agama hanya terbatas sebagai wadah yang memberi pencerahan kepada pribadi politikus/politisi dan Agama tidak untuk berpolitik. Agamalah yang membuat politikus menjadi baik, dan Politikus/Politisilah yang menjalankan politik dengan tertib dan damai.