Kementerian Agama (Kemenag) memiliki peran vital dalam membangun Indonesia, terutama dalam memperjuangkan nilai-nilai keadilan, kejujuran, dan keteladanan. Oleh karena itu, komitmen Menteri Agama Nasaruddin Umar untuk membersihkan Kementerian Agama dari praktik gratifikasi yang merugikan negara dan masyarakat sangatlah penting. Langkah ini bertepatan dengan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2024, yang menunjukkan keseriusan pemerintah dan lembaga terkait dalam memerangi korupsi.
Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menegaskan komitmennya untuk membersihkan Kementerian Agama dari praktik korupsi yang merugikan. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam memerangi korupsi yang merajalela di berbagai sektor. Kemenag sebagai lembaga yang memegang peranan penting dalam menyebarkan ajaran agama dan moral di masyarakat, haruslah memberikan teladan dalam hal kejujuran dan keteladanan.
Korupsi merupakan perbuatan tercela yang merugikan negara dan masyarakat. Tindakan korupsi dapat menghambat pembangunan dan menciptakan ketidakadilan di tengah-tengah masyarakat. Oleh karena itu, sangatlah penting bagi seluruh pejabat Kemenag untuk memberikan teladan dalam menggunakan kekuasaan dan sumber daya yang mereka miliki secara bertanggung jawab dan transparan.