Dengan adanya pencegahan kecurangan di pemerintah yang menjadi penyelenggara pemilu, maka diharapkan setiap pemilu akan menjadi pesta demokrasi yang benar-benar jujur dan adil. Jika tidak ada pencegahan untuk kecurangan pemilu, maka kejadian presiden sebelumnya yang meng-endorse presiden selanjutnya akan terus terjadi dengan menggunakan uang rakyat sebagai dana kampanye.