Musik, dalam berbagai bentuk dan genre, memiliki kekuatan yang tak terbantahkan untuk memengaruhi emosi dan perilaku manusia. Dalam konteks politik elektoral, lagu kampanye telah menjadi alat yang efektif untuk membangun identitas, menyampaikan pesan, dan menggerakkan basis pemilih. Di era media sosial dan digital, pengaruh musik dalam kampanye politik semakin kuat, menjadikan propaganda musik sebagai elemen penting dalam strategi komunikasi politik.
Lagu kampanye berfungsi sebagai penggerak emosi dan mobilisasi pemilih. Melalui lirik yang menggugah, melodi yang mudah diingat, dan ritme yang menular, lagu dapat menginspirasi semangat, menciptakan rasa persatuan, serta membangun loyalitas terhadap calon atau partai tertentu. Misalnya, lagu-lagu yang diciptakan khusus untuk mendukung calon presiden sering kali mengandung pesan-pesan positif tentang visi dan misi mereka, sehingga masyarakat lebih mudah terhubung dengan ide-ide tersebut.
Selain itu, penggunaan musik dalam kampanye politik juga berdampak pada brand image seorang calon. Ketika lagu kampanye sukses menarik perhatian, hal ini dapat menciptakan daya tarik yang kuat bagi pemilih. Contohnya, banyak calon yang menggunakan lagu-lagu terkenal sebagai latar belakang saat menyampaikan pidato. Ini tidak hanya menambah energi acara, tetapi juga membantu menciptakan asosiasi positif antara calon dan lagu tersebut.