Tampang

Pegi Setiawan alias Perong Buron Kasus Vina Cirebon Ditangkap di Bandung

23 Mei 2024 09:14 wib. 901
0 0
Pegi Setiawan alias Perong Buron Kasus Vina Cirebon Ditangkap di Bandung
Sumber foto: google

Ditreskrimum Polda Jabar berhasil menangkap salah satu Daftar Pencarian Orang (DPO) yang masuk dalam daftar buron kasus Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon. Pelaku yang berhasil ditangkap bernama Pegi Setiawan alias Perong. "Sudah ditangkap, atas nama Pegi Setiawan," ujar Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes (Pol) Surawan, pada Rabu (22/5).

Surawan menyebutkan bahwa Pegi ditangkap pada malam Selasa (21/5) di wilayah Bandung. Namun, tidak dijelaskan secara rinci lokasi penangkapan Pegi Setiawan. Sementara itu, polisi masih terus memburu dua pelaku lainnya, yakni Andi dan Dani. Pegi telah berstatus buron selama delapan tahun, sejak kasus ini terjadi pada tahun 2016.

Dalam kasus ini, terdapat delapan orang tersangka yang tengah menjalani masa tahanan. Beberapa di antaranya telah diadili, termasuk Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal. Tujuh di antaranya divonis dengan hukuman penjara seumur hidup, sementara satu orang anak di bawah umur dijatuhi hukuman penjara delapan bulan.

Kasus Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon menjadi perhatian publik karena melibatkan sejumlah tersangka dan terdakwa yang dinyatakan bersalah secara hukum. Hal ini menimbulkan kekhawatiran terhadap tingkat keamanan di wilayah tersebut serta menimbulkan pertanyaan mengenai keberadaan jaringan kriminal yang terlibat dalam kasus ini.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Anda Setuju dengan TAPERA? Semua Pekerja di Indonesia, Gajinya dipotong 3%