Muhammad Nazaruddin Mendapat Kabar Baik: Dapat Remisi Hari Raya Idul Fitri 2018
Muhammad Nazarudin , mantan Bendahara Umum Partai Demokrat sekaligus terpidana kasus korupsi Wisma Atlet SEA Games 2011, mendapat kabar baik dengan mendapatkan remisi hari raya Idul Fitri 2018.
Remisi diberikan kepada Nazaruddin karena ia merupakan napi kasus korupsi yang telah memperoleh status Justice Collaborator (JC).
"Nazar karena dari dulu dapat remisi dengan sudahnya dia dapat status Justice Collaborator atau JC, maka Hari Raya ini kami sudah diajukan remisinya. Tapi, asimilasi Nazar tidak dapat. Kalau Anas tidak dapat remisi karena enggak dapat JC," Kata Wahid Husein (kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 Sukamiskin).