PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) Persero telah mengajukan Permintaan Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp 1,89 triliun untuk tahun 2024. Dana PMN tersebut akan digunakan untuk mendukung pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Utama PT SMF, Ananta Wiyogo dalam rapat mengenai PMN 2024 dengan Komisi XI DPR RI pada Senin, (1/7/2024).
Ananta Wiyogo menjelaskan bahwa SMF merupakan special mission vehicle yang memiliki tugas untuk memberikan pembiayaan sekunder di sektor perumahan. Pembiayaan ini merupakan upaya pemerintah dalam mengatasi backlog perumahan yang mencapai 9,9 juta unit. Hal ini menunjukkan bahwa masih banyak yang perlu dilakukan dalam pembangunan perumahan serta pembiayaannya.
Dalam konteks tersebut, pemerintah memiliki berbagai program, seperti Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Dalam kedua program tersebut, SMF ditugaskan untuk menanggung porsi pembiayaan sebesar 25%. Oleh karena itu, usulan penggunaan PMN sebesar Rp 1,89 triliun tahun ini akan dialokasikan untuk mendukung pembiayaan 25% porsi tersebut.