Tampang

Muhammad Nazaruddin Mendapat Kabar Baik: Dapat Remisi Hari Raya Idul Fitri 2018

15 Jun 2018 18:32 wib. 1.994
0 0
Muhammad Nazaruddin Mendapat Kabar Baik: Dapat Remisi Hari Raya Idul Fitri 2018

Wahid Husein mengungkapkan bahwa ada 24 orang napi khusus yang mendapatkan remisi lebaran, namun masih hanya 18 orang yang sudah keluar SK-nya termasuk Nazaruddin.

"Ada 24 tahanan narapidana tindak pidana khusus (termasuk korupsi) yang mendapat remisi Lebaran. Sementara, yang baru turun SK-nya ada 18 orang, termasuk M. Nazaruddin yang mendapat dua bulan remisi," ujar Wajid Husein.

Wahid Husein menjelaskan bahwa remisi yan diberikan kepada terpidana Nazarudin, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99/2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.

"Adapun pertimbangannya ialah seperti yang bersangkutan itu berkelakuan baik, kalau PP 99 itu dapat Justice Colabolator dari penegak hukum, sudah bayar denda dan uang pengganti," ujar Wahid Husein.

<12>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?