Kesuksesan transparansi ini bergantung pada sejauh mana publik, pihak terkait, dan lembaga pemerintah lainnya mendukung implementasi kebijakan yang jelas dan tidak diskriminatif. Masyarakat juga diharapkan dapat memanfaatkan teknologi dan platform yang disediakan dengan bijak untuk menghindari sengketa dan memastikan hak atas tanah mereka terlindungi.
Permintaan maaf dari Menteri ATR/BPN Nusron Wahid atas polemik sertifikat tanah di perairan Tangerang, Banten, menunjukkan bahwa pemerintah serius menangani masalah pertanahan di Indonesia. Komitmen untuk meningkatkan transparansi melalui aplikasi Bhumi adalah langkah positif yang diambil untuk memperbaiki sistem pertanahan dan memberikan kepercayaan kepada masyarakat. Namun, tantangan ke depan tetap besar, dan transparansi serta akuntabilitas akan menjadi kunci dalam mengatasi permasalahan pertanahan di Indonesia.