Dalam praktiknya, masjid sebagai lantai politis tidak selalu berada pada posisi yang stabil. Ada kalanya masjid dapat berfungsi sebagai alat mobilisasi yang efektif, tetapi di sisi lain, bisa juga menjadi sumber perpecahan jika tidak dikelola dengan bijak. Pemanfaatan orasi di dalam masjid sebagai alat politik praktis menjadi tantangan tersendiri bagi masyarakat untuk menjaga agar fungsi masjid tidak terdistorsi oleh kepentingan pihak tertentu.
Dengan perkembangan zaman dan dinamika sosial politik yang terus berubah, penting bagi umat Islam untuk meneruskan tradisi masjid sebagai tempat penyampaian orasi yang tidak hanya berfokus pada aspek spiritual, tetapi juga mampu menjawab tantangan politik dan sosial yang dihadapi. Pengelolaan yang bijaksana dalam hal ini akan menentukan sejauh mana masjid bisa berkontribusi pada peningkatan partisipasi politik masyarakat, sekaligus memperkuat identitas dan integritas umat.