Tampang

Miskinkan Tersangka Kasus Korupsi Timah, Langkah Berani Kejaksaan Agung

24 Apr 2024 08:53 wib. 574
0 0
Miskinkan Tersangka Kasus Korupsi Timah: Langkah Berani Kejaksaan Agung
Sumber foto: google

Kejaksaan Agung telah kembali mengambil langkah berani dengan upaya untuk miskinkan tersangka dalam kasus korupsi timah. Langkah ini menjadi sorotan publik karena menunjukkan keseriusan pihak berwajib dalam menangani kasus-kasus korupsi yang merugikan negara. Dalam artikel ini, kita akan membahas mengenai langkah yang diambil oleh Kejaksaan Agung serta dampaknya terhadap penegakan hukum di Indonesia.

Kejaksaan Agung merupakan lembaga penegak hukum yang bertanggung jawab atas penuntutan terhadap tersangka kasus korupsi. Seiring dengan semakin meningkatnya kasus korupsi di Indonesia, Kejaksaan Agung berkomitmen untuk memberantas korupsi dengan tindakan tegas. Salah satu langkah yang diambil adalah melalui upaya untuk miskinkan tersangka kasus korupsi, dengan tujuan untuk mengembalikan aset yang diduga diperoleh secara tidak sah.

Kasus korupsi yang dilakukan tersangka Harvey Moeis dugaan korupsi timah, yang menimbulkan kerugian ekologis negara hingga 271 triliun rupiah. Sementara itu setelah mengusut kasus korupsi PT Timah, Kejaksaan Agung mendapat kepercayaan publik paling tinggi di antara lembaga negara lain yang berkaitan dengan penyelesaian kasus hukum. Menurut hasil lembaga survei indonesia yang dilakukan 39,9 persen ingin tersangka di miskinkan, dan 26,9 persen di penjara seumur hidup, sementara 8,6 persen masyarakat meminta agar izin usaha pelaku di berhentikan, 2,1 persen pelaku di penjara 20 tahun. 

Langkah miskinkan tersangka mendapatkan survei tinggi langkah ini dilakukan dengan menyita dan membekukan aset-aset yang diduga berasal dari tindak korupsi. Hal ini bertujuan untuk mengurangi kemampuan tersangka dalam mempengaruhi proses hukum serta sebagai bentuk efektifitas penegakan hukum. Langkah ini merupakan tindakan preventif untuk mencegah tersangka korupsi menghindari proses hukum dengan memanfaatkan kekayaan yang diperoleh secara ilegal.

<12>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Julukan Unik Pembalap MotoGP
0 Suka, 0 Komentar, 28 Des 2021

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?