Tampang

Mahfud MD Ungkap Praktik Mafia Hukum di DPR, Sebut Uang Rp 50 Juta untuk Satu DIM

13 Mei 2025 22:29 wib. 8
0 0
Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD saat berkunjung ke Gedung Kompas Gramedia, Jakarta Pusat, Senin (5/5/2025). (KOMPAS.com/FIKA NURUL ULYA)
Sumber foto: Kompas.com

Tampang.com | Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD baru-baru ini mengungkapkan praktik mafia hukum yang menurutnya telah berlangsung sejak era awal reformasi. Dalam wawancaranya pada program Gaspol!, Mahfud menyebutkan bahwa praktik mafia hukum ini mencakup berbagai aspek, termasuk di dalam proses legislasi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Mafia Hukum di Proses Legislasi DPR

Mahfud menjelaskan bahwa hukum sering kali digunakan sebagai alat untuk kepentingan pribadi melalui kolaborasi dan kolusi berbagai pihak. Ia menyebutkan, salah satu contoh praktik mafia hukum di DPR adalah ketika proses legislasi dibuat berdasarkan kepentingan politik jangka pendek. “Dulu ada tenggarai ini mafia bagaimana deal-dealan legislatif, legislatif muncul cara otokratik legalism di mana hukum itu dibuat berdasarkan kepentingan politik jangka pendek,” ujarnya.

Lebih lanjut, Mahfud memberikan contoh adanya perubahan redaksi dalam sejumlah undang-undang yang sudah disetujui DPR namun mengalami perubahan ketika masuk ke Sekretariat Negara (Setneg). "Bahkan, dulu banyak kasus undang-undang yang disetujui kalimatnya berubah, sudah ditetapkan DPR, begitu masuk Setneg itu lain kalimatnya," kata Mahfud.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Pengertian Feodal
0 Suka, 0 Komentar, 12 Jul 2024
5 Makanan yang Kaya Kalsium
0 Suka, 0 Komentar, 28 Mei 2018

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?