Tampang.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri terus menerus mengungkap adanya penyelundupan narkotika di Indonesia. Setelah sebelumnya mengungkap penyelundupan sabu asal Taiwan sebanyak 1 Ton dan 300 kg, kini aparat berhasil menggagalkan penyelundupan esktasi asal Belanda sebanyak 1,2 juta ekstasi.
Pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama dengan Bea Cukai Kementerian Keuangan yang memeberikan informasi adanya penyelundupan narkoba lain ke Indonesia. Aksi menggagalkan penyeludupan narkoba besar ini dipimpin oleh AKBP Alamsyah.
Direktur Tipid Narkoba Brigjen Eko Daniyanto mengatakan, “Berhasil mengungkap sindikat jaringan internasional narkotika jenis ekstasi dari Belanda dengan jumlah barang bukti 120 bungkus yang telah dikemas dalam plastik aluminium.”