Korupsi dalam Legalisasi, Bukan Pengadilan
Mahfud menegaskan bahwa praktik semacam ini terjadi dalam ranah legislasi, bukan pengadilan, dan dampaknya terasa sangat besar terhadap pengambilan kebijakan negara. Ia menjelaskan bahwa perubahan-perubahan dalam undang-undang, bahkan yang sekadar mengubah tanda baca atau kata, bisa sangat memengaruhi makna dari pasal yang dimaksud.
“Kita bicara soal hukum, bukan pengadilan, tapi legislasi. Itu kan sudah hukum yang diubah oleh kepentingan pribadi,” tambah Mahfud.