Veronica Tan, yang dikenal sebagai mantan istri dari Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mantan Gubernur DKI Jakarta, telah mendapatkan tugas yang baru dan menarik dalam pemerintahan Indonesia. Kini, Veronica mendapatkan kesempatan untuk menjadi Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dalam Kabinet Prabowo-Gibran. Diangkatnya Veronica Tan sebagai Wakil Menteri PPPA menjadi sorotan publik, mengingat latar belakang dan pengalaman yang dimilikinya.
Veronica Tan adalah seorang perempuan yang memiliki latar belakang pendidikan yang cukup baik. Ia menyelesaikan pendidikan sarjana di bidang arsitektur dari Universitas Pelita Harapan Jakarta. Selain itu, pengalaman dan dedikasi yang dimilikinya dalam berbagai aktivitas sosial turut mendorong pencalonannya sebagai Wakil Menteri PPPA.
Peran Wakil Menteri PPPA tentu sangat penting dalam upaya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Indonesia. Veronica Tan diharapkan dapat membawa inovasi dan solusi-solusi yang membantu meningkatkan kesejahteraan perempuan dan perlindungan anak di Tanah Air.