Tampang

KOMISI I DPR: Pembatasan Jabatan Sipil untuk Militer dan Ketidakperluan Khawatir Dwifungsi

10 Jun 2024 06:55 wib. 255
0 0
Pembatasan Jabatan Sipil untuk Militer
Sumber foto: Golkarpedia.com

Anggota Komisi I DPR, Bobby Rizaldi, menegaskan bahwa ketakutan akan kembalinya dwifungsi ABRI seiring dengan revisi UU TNI tidak akan terjadi. Menurut politikus Golkar itu, jabatan sipil untuk diisi TNI akan dibatasi dan diatur dengan baik.

"Jabatan-jabatan sipil yang memerlukan kualifikasi personil militer akan dibatasi. Tidak perlu merasa khawatir," kata Boby Rizaldi.

Bobby juga menegaskan bahwa kekhawatiran akan dwifungsi muncul karena adanya jabatan di kementerian yang boleh diisi oleh TNI. Namun, ia menegaskan bahwa multifungsi TNI sebatas terkait dengan Operasi Militer Selain Perang (OMSP) saja.

"Multifungsi yang dimaksud adalah terkait dengan OMSP yang sudah diatur sebelumnya, namun perlu diatur lebih rinci agar lebih efektif dalam pelaksanaannya," pungkasnya.

Dalam konteks ini, pembahasan tentang pembatasan jabatan sipil yang dapat diisi oleh TNI merupakan topik yang krusial. Hal ini berkaitan dengan upaya untuk mencegah terjadinya dwifungsi dalam tubuh militer, yang tentunya akan berdampak pada stabilitas keamanan dan politik di dalam negeri.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.