Penyelidikan ini berfokus pada dugaan penggelembungan harga dan manipulasi dalam pengadaan minyak mentah, yang diduga telah merugikan negara dalam jumlah yang sangat besar.
Kejagung berjanji akan mengusut kasus ini hingga tuntas dan memastikan bahwa siapa pun yang terlibat, baik dari sektor pemerintah maupun swasta, akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Kejagung telah menegaskan bahwa tidak ada bukti yang mengaitkan Erick Thohir maupun Boy Thohir dalam kasus korupsi minyak mentah Pertamina. Penyelidikan masih berlangsung, dan Kejagung memastikan bahwa proses hukum dilakukan berdasarkan fakta serta alat bukti yang sah, bukan sekadar opini atau spekulasi.
Publik diimbau untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh isu yang belum terbukti kebenarannya, serta menunggu hasil penyelidikan resmi dari pihak berwenang.