“Penyidikan dilakukan berbasis fakta-fakta hukum dan temuan alat bukti, bukan sekadar opini atau spekulasi yang beredar di publik,” tegas Harli.
Isu keterlibatan Erick Thohir dan Boy Thohir mencuat setelah munculnya laporan mengenai kerugian negara yang mencapai Rp968,5 triliun akibat dugaan korupsi di Pertamina. Beberapa pihak menduga adanya keterlibatan figur-figur besar dalam skandal tersebut.
Namun, Kejagung memastikan bahwa hingga saat ini, tidak ada temuan hukum yang mengaitkan Erick maupun Boy dalam kasus ini.
“Hingga saat ini, Kejagung tidak menemukan hubungan kasus mega korupsi minyak mentah Pertamina dengan Erick maupun Boy,” ujar Harli.
Klarifikasi ini diharapkan dapat meredam spekulasi yang beredar di masyarakat dan memastikan bahwa proses hukum yang berlangsung tetap berlandaskan pada bukti yang sah.
Kasus dugaan korupsi minyak mentah Pertamina masih dalam tahap penyidikan oleh Kejagung. Sejumlah pihak telah dipanggil untuk dimintai keterangan, termasuk beberapa pejabat dan mantan pejabat terkait.