Pertemuan JK dan Tito ini merupakan langkah awal yang penting dan menunjukkan komitmen pemerintah untuk menyelesaikan masalah batas wilayah dengan mengedepankan dialog dan pendekatan yang berbasis pada hukum yang ada. Apalagi, dengan adanya MoU Helsinki yang memberikan landasan bagi otonomi Aceh, setiap langkah yang diambil harus sejalan dengan prinsip-prinsip yang telah disepakati untuk menjaga stabilitas dan kesejahteraan kedua daerah.
Dalam pembicaraan tersebut, JK dan Tito tentu mengharapkan agar dapat mencapai kesepakatan yang adil dan demokratis sehingga masyarakat di Aceh maupun Sumatera Utara dapat menerima keputusan tersebut tanpa ada perpecahan yang lebih jauh. Dengan demikian, isu batas wilayah yang selama ini menjadi sumber ketegangan dapat segera diselesaikan demi kepentingan bersama.