Keputusan Mendagri yang mengklaim empat pulau tersebut sebagai bagian dari Sumatera Utara, jelas menjadi sumber ketegangan. Empat pulau yang dimaksud adalah Pulau Nasi, Pulau Rondo, Pulau Bangkaru, dan Pulau Banyak. JK menyatakan bahwa klaim Sumatera Utara terhadap pulau-pulau ini dapat mengganggu stabilitas dan hubungan baik antara provinsi yang selama ini telah bekerja sama dalam berbagai aspek.
Tito Karnavian, di sisi lain, menanggapi hal ini dengan serius dan mengatakan bahwa pihaknya akan mempertimbangkan semua argumen yang diajukan oleh JK. Menteri Dalam Negeri ini juga mengakui pentingnya menyelesaikan isu batas wilayah dengan cara yang baik dan berdasarkan hukum yang berlaku. Tito menambahkan bahwa penyelesaian harus mengutamakan kepentingan masyarakat dan tidak boleh menimbulkan gejolak di antara masyarakat Aceh dan Sumatera Utara.
Diskusi ini menjadi sangat krusial mengingat potensi kerugian yang bisa dialami kedua belah pihak jika polemik ini tidak segera diatasi dengan cara yang tepat. JK menegaskan bahwa pihaknya siap untuk mengajak semua pemangku kepentingan di Aceh dan Sumatera Utara untuk duduk bersama demi mencari solusi terbaik. Harapannya adalah agar permasalahan ini tidak berlarut-larut dan dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang tinggal di daerah tersebut.