Tampang

JR Saragih Dicoret, Djarot dan Edy Rahmayadi Bertarung di Pilgubsu

13 Feb 2018 14:34 wib. 2.529
0 0
JR Saragih Dicoret, Djarot dan Edy Rahmayadi Bertarung di Pilgubsu

Sementara itu, Ketua Bawaslu Sumut Syafrida Rasahan menyampaikan, pasangan calon yang tidak ditetapkan oleh KPU bisa menempuh jalur mensengketakan keputusan KPU tiga hari sejak keputusan diterima. "Dan kami punya waktu 12 hari pasca diregistrasi untuk memproses sengketanya," kata Syafrida.   

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.