Tampang

Permohonan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud di Mahkamah Konstitusi: Demokrasi Kita dalam Bahaya

28 Mar 2024 05:28 wib. 153
0 0
anies baswedan

Tahapan Pilpres 2024 sudah memasuki masa sidang gugatan sengketa hasil di Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam sidang di MK, sebagai penggugat, Anies Baswedan menyinggung demokrasi dan Ganjar Pranowo menyinggung jaga kewarasan.

Sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2024 digelar di gedung MK, Rabu (27/3/2024), dengan agenda ialah mendengarkan permohonan pemohon. Sebagai pemohon, Anies dan Ganjar menyampaikan gugatannya di hadapan hakim konstitusi.

Anies Singgung Demokrasi

Anies hadir secara langsung sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi. Anies berbicara di depan hakim MK apakah Indonesia akan menjadi negara yang menghargai perjuangan konstitusi. Di hadapan hakim, Anies menekankan pertanyaan fundamental yang menentukan apakah Republik Indonesia akan menjadi negara yang menghargai dan memperjuangkan konstitusi sebagai pilar tertinggi demokrasi.
Anies menegaskan bahwa negara harus memutuskan apakah akan menjadi negara yang mengakui dan menghormati hak setiap individu untuk menentukan pikiran dan menyuarakan pilihannya secara bebas dan independen yang merupakan esensi dari demokrasi. Anies juga menyoroti apakah Indonesia akan melanjutkan negara sebagai demokrasi yang matang, atau kembali ke bayang-bayang sebelum era reformasi.

Link Attachment PDF Kecurangan Pemilu 2024

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?