Tampang

Prabowo Ambil Alih Pengawasan Kemenkeu, Tak Lagi Dibawah Kemenko

24 Okt 2024 15:41 wib. 34
0 0
Prabowo Ambil Alih Pengawasan Kemenkeu, Tak Lagi Dibawah Kemenko
Sumber foto: Google

Presiden Prabowo Subianto kembali membuat gebrakan dalam pemerintahan dengan merombak tugas dan fungsi beberapa kementerian yang saat ini sudah terbentuk dalam kabinet Merah Putih 2024-2029. Salah satu perubahan yang mencuat adalah terkait pengawasan Kementerian Keuangan yang tidak lagi berada di bawah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 139 Tahun 2024tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih Periode 2024-2029.

Dalam perubahan tersebut, Prabowo Subianto selaku Presiden menegaskan bahwa Kementerian Keuangan akan berada di bawah koordinasi langsung Presiden. Langkah ini diambil dengan tujuan untuk meningkatkan pengawasan dan pengelolaan keuangan negara, menyelaraskan kebijakan ekonomi dengan kebijakan fiskal, serta memperkuat sinergi antara Kementerian Keuangan dengan lembaga-lembaga ekonomi lainnya.

Pergeseran ini tentu tidak terlepas dari upaya pemerintah dalam memperbaiki kinerja perekonomian dan menjaga stabilitas keuangan negara di tengah dinamika ekonomi global yang tidak menentu. Dengan pengawasan langsung dari Presiden, diharapkan Kementerian Keuangan dapat memberikan kontribusi maksimal dalam menjaga stabilitas ekonomi, mengelola utang negara, serta memperkuat pendapatan dan belanja negara.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.