Wajar kalau SBY sebagai Presiden RI disadap. Bahkan setelah turun dari kekuasaan pun SBY masih layak untuk diintai. Hal ini dikarenakan aktivitas harian SBY sebagai pemimpin dari sebuah partai politik. Jangankan SBY, semua tokoh penting di negara ini juga disadap.
Dari kawat-kawat diplomatik yang dibocorkan oleh Wikileaks menyebutkan, SBY secara pribadi telah campur tangan untuk memengaruhi jaksa dan hakim demi melindungi tokoh-tokoh politik korup. SBY juga disebutkan menekan musuh-musuhnya serta menggunakan badan intelijen negara demi memata-matai saingan politik,
Setidaknya, seorang menteri senior dalam pemerintahannya sendiri. Informasi ini diketahui dari bocoran yang menyebut SBY pernah diam-diam memerintahkan Kepala Bada Intelijen Negara, Syamsir Siregar, untuk memata-matai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yusril Ihza Mahendra. Pengintaian dilakukan saat Menteri Yusril melakukan perjalanan rahasia ke Singapura untuk menemui seorang pebisnis Cina.
Jadi, sudah sangat jelas, menurut berita Jokowi mengaku disadap tanpa memperlihatkan alat trasmiter yang ditempatkan di rumah dinas yang ditinggalinya. Sementara, SBY memang diberitakan telah menjadi korban penyadapan. Tidak sebagaimana Jokowi yang seharusnya dapat menunjukkan ketiga transmiter yang ditemukannya, SBY tentu saja tidak mampu menunjukkan bukti penyadapan karena penyadapan dilakukan lewat sistem operator seluler.