Tampang

Jokowi Setelah Perppu Ormas

16 Jul 2017 13:35 wib. 1.287
0 0
Jokowi Setelah Perppu Ormas

Kita memahami ada kekwatiran di sekelompok masyarakat akan meluasnya radikalisasi Islam. Sebelum terlambat, sebelum indonesia menjadi Suriah, dianggap harus ada "the act of statemanship." Presiden dianggap lembaga paling berwibawa mengambil jalan pintas, menerbitkan Perpu, karena kegentingan yang memaksa.

Persoalannya, benarkah ada kegentingan memaksa saat ini sehingga diperlukan sebuah Perpu untuk membubarkan ormas? Apa ukuran kegentingan memaksa itu?

Apa benar Pancasila terancam dan akan digantikan negara Islam, atau khalifah internasional? Mari kita uji dengan data, data dan data.

Mustahil pancasila bisa diganti tanpa lewat persetujuan DPR/MPR. Sementara  empat partai terbesar di DPR/MPR adalah PDIP, Golkar, Gerindra, Demokrat. Total 4 partai ini saia sudah di atas 50 persen. Mustahil 4 partai ini bersetuju dengan manuver mengganti Pancasila.

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Hujan? Berkegiatan di Rumah Saja!
0 Suka, 0 Komentar, 1 Des 2017

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?