Partai Gerindra sudah bersiap mengajukan gugatan atas hasil Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi disampaikan tak berselang lama dari pertemuan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden Prabowo Subianto di Kertanegara, Jakarta.
Partai Gerindra, pimpinan oleh Prabowo Subianto, telah menyatakan kesiapan mereka untuk mengajukan gugatan terhadap hasil Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi. Keputusan ini diambil tak lama setelah mantan Presiden Jokowi bertemu dengan Prabowo di Kertanegara, Jakarta.
Pertemuan antara Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Jakarta telah memicu spekulasi dan pertanyaan dari masyarakat mengenai apa yang dibicarakan dalam pertemuan tersebut. Pertemuan tersebut terjadi di tengah masih hangatnya perdebatan terkait hasil Pilkada Jakarta 2024.
Tak lama setelah pertemuan tersebut, Partai Gerindra telah memberikan pernyataan bahwa mereka sudah siap untuk menggugat hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi. Pernyataan ini menegaskan bahwa pihak Gerindra merasa ada ketidakadilan dalam hasil Pilkada Jakarta dan mereka bertekad untuk menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Dalam pernyataan resmi, juru bicara Partai Gerindra menyatakan, "Kami telah mempersiapkan segala sesuatunya untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait hasil Pilkada Jakarta. Kami yakin bahwa ada banyak pelanggaran yang terjadi dalam proses pemilihan tersebut, dan kami akan menggunakan proses hukum untuk mencari keadilan."