Tampang

Golkar Minta Jatah 5 Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

19 Mar 2024 05:28 wib. 123
0 0
Golkar
Sumber foto: Google

Namun, banyak pihak yang mempertanyakan validitas dari permintaan tersebut. Sebagian dari mereka melihat bahwa permintaan ini seolah-olah melupakan semangat reformasi yang menentang politik kongsi dan perpecahan kue politik. Selain itu, terdapat juga opini bahwa pemilihan menteri seharusnya lebih berorientasi pada kapasitas dan kualitas individu yang akan mengisi posisi tersebut, bukan semata-mata berdasarkan jatah partai politik.

Dalam konteks ini, sikap Prabowo-Gibran dalam menanggapi permintaan dari Golkar akan menjadi sangat menentukan. Apakah mereka akan mengutamakan profesionalisme dan independensi dalam menentukan susunan kabinet, atau akan memenuhi permintaan dari partai koalisi sebagai bentuk penghormatan terhadap kerja sama politik?

Sebagai partai politik, Golkar memiliki hak untuk menyuarakan keinginannya mengenai jatah menteri dalam kabinet. Namun, hal ini seharusnya tidak menjadi satu-satunya pertimbangan Prabowo-Gibran. Kualitas, kapasitas, integritas, dan rekam jejak calon menteri seharusnya menjadi faktor yang lebih dominan dalam proses penentuan siapa yang akan menduduki posisi tersebut.

Dengan semua pertimbangan itu, kita menanti keputusan akhir dari Prabowo-Gibran terkait dengan permintaan jatah 5 menteri yang diajukan oleh Golkar. Keputusan mereka akan memberikan gambaran tentang arah dan semangat reformasi politik di Indonesia, untuk selanjutnya dapat memberikan dampak signifikan terhadap tata kelola pemerintahan di masa mendatang. Sementara itu, masyarakat juga diharapkan dapat menjaga kewaspadaan dan memantau secara kritis perkembangan politik yang berdampak pada pembentukan kabinet Prabowo-Gibran.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Merugi : Ramayana Tutup 8 Gerai
0 Suka, 0 Komentar, 29 Agu 2017
Ayam Geprek yang Lagi Hits, Ini Resepnya
0 Suka, 0 Komentar, 17 Sep 2017

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?