Tampang

Kasus e-KTP: Data Rakyat Dijadikan Ladang Rakyat Elite

20 Mei 2025 11:04 wib. 15
0 0
Setya Novanto Batal Diperiksa KPK soal Kasus e-KTP
Sumber foto: pinterest

Kasus e-KTP telah menjadi salah satu skandal korupsi terbesar dalam sejarah Indonesia, melibatkan sejumlah pejabat tinggi dan praktik korupsi yang merugikan keuangan negara hingga triliunan rupiah. Program pembuatan e-KTP bertujuan untuk mempermudah administrasi kependudukan dan pemilihan umum di Indonesia, namun justru berbalik menjadi ladang tindakan korupsi bagi sebagian elite. Data rakyat yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat, dialihkan menjadi sumber keuntungan bagi segelintir orang yang mengobarkan tamak demi kekuasaan dan harta.

Proyek e-KTP diluncurkan pada tahun 2011 sebagai langkah modernisasi dalam pencatatan identitas penduduk. Namun, proyek ini disorot karena masalah penyalahgunaan anggaran. Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan oleh KPK, dana yang seharusnya digunakan untuk perolehan alat dan pembuatan e-KTP justru diselewengkan. Menurut temuan KPK, sekitar Rp 2,3 triliun dari anggaran proyek itu hilang akibat praktik korupsi yang melibatkan banyak pihak, termasuk anggota DPR, kementerian, hingga kontraktor.

Salah satu tokoh sentral dalam skandal ini adalah Setya Novanto, bendahara umum Partai Golkar dan mantan Ketua DPR, yang terlibat dalam pengaturan anggaran dan pengawalan proyek pengadaan e-KTP. Selain Novanto, sejumlah nama lain yang merupakan pejabat tinggi negara pun terjerat dalam kasus ini. Penyidikan KPK mengungkapkan bahwa terdapat aliran dana untuk memuluskan proses penganggaran dan pelaksanaan e-KTP yang memperkaya sejumlah pihak dengan cara yang tidak sah.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?