Konflik antara Israel dan Palestina adalah salah satu isu paling kompleks dan berkepanjangan di dunia, yang tidak hanya melibatkan masalah politik, tetapi juga identitas, agama, dan hak asasi manusia. Dalam konteks ini, tanah yang dijadikan sebagai saksi bisu, yaitu Tanah Suci, telah memicu pertikaian yang berdarah selama puluhan tahun. Terlebih lagi, saat ini fenomena global dan strategi politik internasional semakin memperburuk keadaan.
Salah satu akar dari konflik ini dapat ditelusuri ke akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20, ketika gerakan Zionis muncul sebagai upaya untuk mendirikan negara Yahudi di Palestina. Konflik ini semakin memanas setelah Perang Dunia II, ketika lebih dari 700.000 orang Arab Palestina diusir dari rumah mereka pada pembentukan negara Israel pada tahun 1948. Keputusan ini menciptakan skenario kompleks yang melibatkan pengungsi Palestina dan hak mereka untuk kembali ke tanah mereka.
Peta wilayah adalah salah satu komponen yang paling diperdebatkan dalam konflik ini. Wilayah yang saat ini dikuasai oleh Israel dan Palestina mencakup area yang secara historis dikuasai oleh keduanya. Tanah yang kini dikelola oleh Israel, seperti Tepi Barat dan Jalur Gaza, penuh dengan pemukiman yang sering dianggap ilegal menurut hukum internasional. Ketegangan ini diperparah oleh serangan teroris yang dilancarkan oleh kelompok Hamas dan pembalasan dari militer Israel, yang menjadikan warga sipil kedua belah pihak sebagai korban.