Ganjar sebelumnya tidak hadir dalam sidang kasus korupsi e-KTP pada Senin (9/10) kemarin. Saat itu Ganjar harus menghadiri kegiatan kenegaraan di Semarang, Jawa Tengah.
Andi Narogong didakwa melakukan korupsi pengadaan e-KTP, mulai penganggaran hingga proses pengadaan barang Dan jasa. Andi didakwa melakukan korupsi bersama-sama dengan Setya Novanto dan empat orang lainnya.